KUNINGAN — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq menanggapi kaitan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Pendidikan gratis di Tingkat SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta.
Diakuinya bahwa Pemerintah pusat masih memilih bersikap hati – hati sambil menunggu hasil kajian fiscal dari Kementerian Keuangan RI, agar bisa mengambil Langkah untuk merealiasasikan putusan MK tersebut.
“Ini sudah dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI Prabowo. Menteri Keuangan juga sudah dilibatkan untuk membahas penganggarannya, namun karena ini menyangkut kebijakan fiskal, tentu tidak bisa diputuskan sepihak,” ujar Wamen Fajar. Kamis (19/6/2025).
Sejak Dr. Abdul Mu’ti diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden, menurut Fajar, arah kebijakan memang telah mengarah pada keberpihakan terhadap sekolah swasta, terutama dalam hal kesetaraan perlakuan.
“Prinsipnya adalah keadilan. Misalnya, guru ASN kini boleh mengajar di sekolah swasta, sesuatu yang dulunya dilarang. Tunjangan sertifikasi untuk guru non-ASN juga sudah berjalan. Rata-rata guru swasta sekarang bisa mendapat tunjangan hingga Rp2 juta per bulan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberi perhatian pada guru honorer swasta yang belum bersertifikasi. “Rata-rata mereka sudah mendapat bantuan insentif sekitar Rp300 ribu per bulan dari pemerintah.” Ungkapnya.
Namun, ketika keputusan MK turun dan memperluas kewajiban pembiayaan negara hingga mencakup sekolah swasta, pemerintah memilih untuk tak gegabah.
“Kami menghormati perintah konstitusi, dan tentu akan melaksanakannya. Tapi sekarang, kami masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Keuangan. Mandatnya pun sementara sudah diambil alih dan akan dimintakan pandangan dari Mensesneg,” katanya.
Langkah ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keadilan pendidikan dan kelayakan fiskal. Jika hasil kajian memungkinkan, bukan tak mungkin, sekolah swasta pun akan benar-benar digratiskan, tak hanya semboyan, tapi menjadi bagian dari wajah baru pendidikan Indonesia. (red)
