Cikalpedia
”site’s ”site’s
Nasional

Sekolah Swasta Gratis? Pemerintah Masih Hitung-hitungan

ilustrasi

KUNINGAN — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq menanggapi kaitan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Pendidikan gratis di Tingkat SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta.

Diakuinya bahwa Pemerintah pusat masih memilih bersikap hati – hati sambil menunggu hasil kajian fiscal dari Kementerian Keuangan RI, agar bisa mengambil Langkah untuk merealiasasikan putusan MK tersebut.

“Ini sudah dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI Prabowo. Menteri Keuangan juga sudah dilibatkan untuk membahas penganggarannya, namun karena ini menyangkut kebijakan fiskal, tentu tidak bisa diputuskan sepihak,” ujar Wamen Fajar. Kamis (19/6/2025).

Sejak Dr. Abdul Mu’ti diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden, menurut Fajar, arah kebijakan memang telah mengarah pada keberpihakan terhadap sekolah swasta, terutama dalam hal kesetaraan perlakuan.

“Prinsipnya adalah keadilan. Misalnya, guru ASN kini boleh mengajar di sekolah swasta, sesuatu yang dulunya dilarang. Tunjangan sertifikasi untuk guru non-ASN juga sudah berjalan. Rata-rata guru swasta sekarang bisa mendapat tunjangan hingga Rp2 juta per bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bentuk Komitmen Sosial, SKK Migas dan DPR RI Bantu Masyarakat Kuningan

Related posts

Susi Widyawati: Lawan Stunting Dimulai dari Rumah

Cikal

Dirjen PUPR Turun Tangan, Sekolah Rakyat di Kuningan Dikebut

Alvaro

Iwan Bule Serahkan Alat Olahraga di Luragung, Dorong Semangat Pemuda Berprestas

Cikal

Leave a Comment