KUNINGAN – Seorang pria berinisial, Y (40) mengamuk dan memecahkan kaca rumah miliknya di Kelurahan Cijoho tepatnya di perbatasan dengan Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, Rabu, (8/10).
Amukan pria itu menjadi perhatian masyarakat dan pengendara yang melintas di sekitar jalan tersebut. Tak berselang lama, pria tersebut langsung diamankan oleh petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, TNI, dan masyarakat sekitar.
Iyan (48), salah satu tetangga pria itu menjelaskan kronologis kejadian. Dirinya beserta keluarga Y mendengar amukan orang di dalam gudang dan kemudian dihampirinya. Tetapi ketika mau diamankan, yang bersangkutan balik menyerang dengan melemparkan barang-barang dari dalam gudang.
“Ketika ngamuk, saya dan kakak iparnya ke dalam gudang, pas mau ditangkap dan diamankan ia menyerang kami dengan melempar alat-alat dapur. Kami kesulitan untuk mengamankan karena posisi gudang juga gelap, saya serahkan aja ke Satpol PP,” ujarnya ketika di wawancara Cikalpedia.id.
Menurut Iyan, pria tersebut sudah lama mengidap gangguan jiwa. Karena sering melakukan hal yang sama, pihak keluarga, terutama ibunya, meninggalkannya sendirian karena khawatir dan takut kena amarah. Amukan tersebut tidak sekali, melainkan sering terjadi ketika keinginannya tidak terpenuhi.
“Kadang gitu, suka tiba-tiba kerasa. Tinggal disini bareng orangtuanya, tapi orang tuanya sekarang ke anaknya yang ada di Bayuning karena ketakutan. Jadi kalau ada keinginan apapun itu, ketika tidak dikabulkan pasti ngamuk,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kikin, selaku Ketua RT setempat menduga, salah satu faktor penyebab gangguan jiwanya itu karena gagal mendalami ilmu tertentu. Menurutnya, yang bersangkutan mendalami ilmu tertentu tanpa dituntun oleh guru.
