Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa opini WDP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemda untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami menerima opini ini dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah potret kinerja pengelolaan keuangan tahun 2024 yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski masih terdapat catatan dari BPK, Bupati Dian menegaskan bahwa hal ini menjadi motivasi untuk memperbaiki sistem keuangan daerah.
“Tahun depan, kami menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Untuk mencapai target WTP, Bupati Dian menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain menindaklanjuti Rekomendasi BPK, Setiap perangkat daerah wajib menyusun rencana aksi dan melaporkan progresnya secara berkala.
Kemudian peran Inspektorat yang Diperkuat, sebagai quality assurance dan early warning system dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, Digitalisasi Proses Keuangan dan Aset, yaitu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas. Dan Koordinasi Rutin Antar Perangkat Daerah memastikan sinergi dalam pembenahan keuangan daerah.
“Pencapaian WTP bukan sekadar administratif, tapi bukti komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Bupati Dian.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemkab Kuningan optimis dapat mewujudkan opini WTP sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah yang profesional kepada publik. (red)