Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Siang Ini, Aliansi Mahasiswa Tuntut DPRD Kuningan

Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Kuningan mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi komprehensif berbasis kajian akademik, transparansi egislasi, serta partisipasi publik yang bermakna. Penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah ‎merupakan langkah penting untuk memastikan hukum pidana tidak menjadi alat represi negara. ‎

“Mengenai dinamika ini, DPRD Kabupaten Kuningan memiliki tanggung jawab moral dan politik sebagai representasi daerah untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Kami menuntut DPRD Kuningan agar segera melayangkan surat resmi kepada DPR RI sebagai bentuk keberatan dan penolakan terhadap pasal-pasal ‎bermasalah dalam KUHAP,” ungkapnya. (Icu)

Baca Juga :  Tidak Menggunakan APBD, Kuningan Fair 2025 Dijamin Meriah

Related posts

Penerima Bansos Terlibat Judol Siap-Siap Dicoret

Ceng Pandi

Momen Patriotik: Polres Kuningan Bantu Lepas 10.001 Bendera Merah Putih di Gedung Naskah Linggarjati

Alvaro

Garawangi Bebas BAB Sembarangan, Kini Bidik Persoalan Sampah

Cikal

Leave a Comment