Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pendidikan

Sidak Satgas MBG Ungkap Temuan Serius di SPPG

Tim Satgas MBG dipimpin langsung U. Kusmana saat melakukan Inspeksi Mendadak. (Istimewa)

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengencangkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris Daerah, U. Kusmana, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menegaskan tak akan ragu menindak tegas SPPG yang mengabaikan ketentuan teknis maupun administratif.

Penegasan itu disampaikan U. Kusmana ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, Selasa, (13/1/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan adanya sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu standar kesehatan, keselamatan pangan, hingga lingkungan sekitar.

Dalam inspeksi tersebut, Uu sapaan akrab U. Kusmana didampingi Ketua III Satgas MBG Dadi Harjadi, perwakilan SPPI Kuningan Nisa, unsur Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta camat setempat. Tim menyisir dapur produksi, fasilitas pendukung, hingga sistem pengelolaan limbah.

Hasilnya, berbagai persoalan mencuat. Sejumlah SPPG diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum dikelola sesuai standar. Kebersihan dapur dan higienitas makanan pun menjadi catatan serius tim Satgas.

“Jika tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, kami akan tindak tegas SPPG tersebut,” kata Uu di hadapan para pengelola dapur. Ia menegaskan, program strategis nasional seperti MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan, apalagi mengorbankan aspek kesehatan dan lingkungan.

Uu juga menggarisbawahi bahwa SPPG, meskipun menjadi mitra program pemerintah, tetap harus tunduk pada aturan seperti usaha pada umumnya. Ia meminta seluruh pengelola segera melengkapi perizinan dan dokumen pendukung.

“Kami dari Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit perizinan PBG maupun medical check up. Silakan dilengkapi agar usaha ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Update SPPG, Kuningan Baru 82 Lokasi

Sorotan paling tajam diarahkan pada persoalan IPAL. Menurut Uu, banyak SPPG yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah cair yang layak. Kondisi ini dinilai berisiko mencemari lingkungan, terutama jika dapur berada di kawasan sensitif.

Ia mencontohkan SPPG Kadugede yang lokasinya berdekatan dengan area persawahan. “Kalau limbah tidak dikelola dengan baik, saya khawatir akan mengganggu sawah. Padahal sawah adalah lahan yang dilindungi karena menjadi sumber produksi beras,” kata dia.

Karena itu, Ketua Satgas secara langsung menegur pengelola SPPG agar segera membangun IPAL sesuai standar kesehatan. Ia juga menetapkan tenggat waktu agar proses pengurusan PBG segera dilakukan dan ditargetkan rampung dalam bulan ini.

Langkah tegas Satgas MBG ini menandai keseriusan Pemkab Kuningan memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tidak hanya cepat, tetapi juga aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah tampaknya tak ingin program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat ini justru meninggalkan persoalan baru di kemudian hari. (ali)