“Kami juga memeriksa pompa ukur BBM dan segel tera ulang. Tidak ada pelanggaran sejauh ini,” tambah Trisman.
Polisi: Jika Curang, SPBU Terancam Pidana
Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas SPBU yang melakukan pelanggaran takaran BBM.
“Jika ditemukan kecurangan atau pelanggaran batas toleransi, sanksi bisa berupa denda, penyegelan, bahkan pidana,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, lanjutnya, seluruh SPBU yang telah disidak baru mencakup 10 dari total 25 SPBU di Kuningan dinyatakan bebas dari manipulasi dan stok BBM juga aman untuk kebutuhan Lebaran. (ali)