KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD dan Forkopimda memutuskan menunda pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-527. Agenda yang semula dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025 itu urung digelar demi menjaga kekhidmatan dan kedamaian.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan, penundaan ini bukan sekedar teknis. “Hari Jadi Kuningan bukan hanya seremonial. Ia adalah refleksi lahirnya kebanggaan dan identitas bersama. Kita ingin memastikan perayaan ini benar-benar menghadirkan ruh kebersamaan, sekaligus bisa dihadiri oleh seluruh putra-putri Kuningan, termasuk mereka yang merantau,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Ia menyebut kondisi Kuningan kini berangsur kondusif berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat. “Alhamdulillah, Kuningan kembali kondusif. Ini buah kebersamaan. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Bupati.
Pemerintah, lanjutnya, hadir bukan hanya sebagai pengambil kebijakan, melainkan pengayom sekaligus sahabat rakyat. “Kita ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah selalu dekat, hadir di tengah-tengah mereka. Sejatinya, kekuatan Kuningan ada di hati rakyatnya,” tuturnya.