“Sampai Juli 2025, total nilai bantuan pertanian ke Kuningan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Semua berbentuk barang, bukan uang tunai, dan langsung disalurkan ke kelompok tani,” ungkapnya.
Ia menambahkan, istilah “ngamen ke pusat” yang pernah digunakan Bupati hanyalah ungkapan reflektif atas perjuangan dan pendekatan yang intens ke kementerian. Menurut Wahyu, semua proses dilakukan resmi, transparan, dan melalui prosedur teknis formal.
“Ini bukan pencitraan atau sulap. Ini kerja kolektif yang direncanakan, diverifikasi, dan dikawal sampai tuntas,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa bantuan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas, tetapi juga memberikan efek psikologis positif bahwa petani tidak berjuang sendirian.
“Kami akan terus membangun sinergi dengan kementerian dan lembaga pusat. Kuncinya ada pada kerja keras, kolaborasi, bukan saling menyalahkan,” pungkas Wahyu. (ali)