Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Singgung Refleksi Anti Korupsi di Kuningan, Zul: Pengawasan Sudah Dioptimalkan

KUNINGAN – Tanggal 9 Desember diperingati Hari Anti Korupsi sedunia. Hal tersebut menjadi refleksi bagi penyelenggara pemerintahan. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan.

‎Sebagai dari refleksi, puluhan aktivis Kuningan melakukan aksi di tiga titik krusial pemerinyahan yaitu Kantor Bupati, Kejaksaan Negeri, dan DPRD Kuningan. Di tiga lokasi itu masa aksi mengingatkan para pejabat supaya tidak menjadi aktor korupsi.

Di depan gedung DPRD Kuningan, masa aksi mendesak supaya para DPRD lebih optimal dalam melakukan peran pengawasan. Para anggota legislatif diminta supaya benar-benar merefresentasikan perannya sebagai wakil rakyat yang selalu marah terhadap tindak pidana korupsi.

‎Mengenai hal itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy sangat mengapresiasi masa aksi yang telah mengingatkan anggota DPRD Kuningan untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi. Aksi tersebut, menurut Zul, selaras dengan momentum hari anti korupsi sedunia.

‎”Hari ini merupakan momentum yang sangat penting, terutama penyelenggara pemerintahan, dengan momentum ini kita diingatkan untuk tidak menjadi aktor korupsi,” ujarnya setelah menemui masa aksi, Selasa, (9/12/2025).

‎Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP itu juga menjelaskan bahwa korupsi mempunyai dampak negatif yang besar terhadap pembangunan daerah, mulai dari terhambatnya pelayanan publik hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

‎”Ini harus menjadi pengingat untuk kita dan terus introspeksi diri. Di hari momentum ini kita harus betul-betul menjaga moral, martabat, dan mental kita, untuk tidak melakukan korupsi. Korupsi ini kan salah satu tindakan kejahatan luar biasa, korupsi menimbulkan dampak yang luar biasa untuk masyarakat,” tambahnya.

‎Menanggapi kasus PJU yang hingga kini dinilai belum ada kejelasan, Zul mengaku bahwa pengawasan sudah dioptimalkan, termasuk pihaknya sudah membuat panitia khusus yang menangani dugaan tersebut.

‎”Proses PJU termasuk tindak pidana atau tidak, itu ada di ranah hukum dan sekarang sudah ditangani oleh kejaksaan. Kami selaku DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan, hanya menghimbau saja agar proses di APH itu bisa dilaksanakan, tapi kami tidak bisa mengintervensi ranah itu,” ungkapnya.

‎Aksi refleksi Hari Anti Korupsi di depan gedung DPRD Kuningan berlangsung tertib dan menjadi pengingat kolektif bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen bersama.

‎Sementara itu, sebagai refresentasi DPRD Kuningan, Zul juga menegaskan kesiapannya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik koruptif. (Icu)

Baca Juga :  Aktivis Perempian Lintas Agama Perkuat Toleransi Kuningan

Related posts

Bappeda Kuningan Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026, Bupati Terpilih Diminta Beri Arah Kebijakan

Cikal

Kadisdikbud: 200 Kepala Sekolah Plt Segera Definitif

Ceng Pandi

Bupati Cup Dilanjutkan Sabtu dan Minggu, Ini Harapan Bupati

Ceng Pandi

Leave a Comment