Cikalpedia
Kuningan

Siswa Berkendara Masih Ramai, Sopir Angkot: Belum Terlihat Efeknya

Angkutan Kota / Desa di Kabupaten Kuningan

KUNINGAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi banyak mengeluarkan kebijakan berani yang berhadapan dengan zona aman masyarakat. Salah satunya yaitu melarang para pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Edaran itu disambut baik terutama oleh para sopir angkutan umum.

Edaran tersebut tertuang dalam surat edaran No. 43/PK.03.04/KESRA tentang pelarangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Banyak yang setuju karena larangan tersebut dinilai akan berdampak positif bagi keamanan anak dalam hal lalu lintas. Lebih dari itu, para pelaku usaha angkutan umum juga mengapresiasi karena kebijakan itu akan melahirkan efek domino terhadap peningkatan jumlah pengguna angkutan umum.

Salah seorang sopir Angkuta Desa (Angdes), Karsu (56) mengapresiasi kebijakan itu karena dinilai berpihak atau menguntungkan para pengemudi kendaraan umum khususnya Angkot dan Angdes. Menurutnya larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah itu mengalihkan para pelajar untuk naik kendaraan umum.

“Pendapatan kami didominasi dari para pelajar. Tapi pendapatan kami menurun karena anak-anak banyak yang bawa kendaraan sendiri. Kebijakan KDM melarang bawa kendaraan sangat mendukung kami,” tuturnya. Rabu (18/6).

Hanya saja Ia menilai, efek domino larangan tersebut belum sesuai harapan. Pihaknya belum merasa dampak besar peralihan siswa dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Ia bertanya, apakah kebijakannya yang belum diterapkan di Kuningan atau memang ada strategi lain dari kalangan pelajar ketika berangkat dan pulang sekolah.

“Kalau diperhatikan, saya lihat di sekolah masih banyak yang bawa motor, mungkin belum berjalan,” ujarnya.

Ia juga menilai, larangan membawa kendaraan bagi pelajar yang belum memiliki SIM tersebut belum ada tindaklanjutnya. Baik mengkroscek ke sekolah atauun ada Kerjasama dengan pihak kepolisian untuk merajia secara masif.

Baca Juga :  KDM dan Bupati Kuningan Kompak Evaluasi MBG

“Seharusnya, ngajak pihak lain seperti Polres misalnya. Karena yang saya tahu perihal keberlakuan SIM itu kan ada di Polisi,” pungkasnya. (Icu)

Related posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cidahu Gelar Bakti Religi di Mushola Baitul Firman

Cikal

Ulama dan Umaro Kompak! Pendopo Kuningan Gema Shalawat

Cikal

Kantor Disdukcapil Kuningan Resmi Pindah, Ini Alasannya

Cikal

Leave a Comment