KUNINGAN – Rapat paripurna DPRD Kuningan yang membahas evaluasi APBD 2024 dan kebijakan anggaran 2025 berlangsung tegang, Rabu (25/6). Sorotan utama justru mengarah pada kosongnya kursi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tengah maraton rapat pukul 10.00-15.00 WIB.
Rapat yang membahas dua agenda krusial, Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-PPAS Perubahan 2025 dan pandangan fraksi atas pertanggungjawaban APBD 2024 diwarnai absennya puluhan perwakilan SKPD usai waktu duhur. Wakil Bupati Tuti Andriani yang mewakili Bupati (berhalangan hadir) terpantau kesulitan mengamankan koordinasi.
“Saya sudah chat via WhatsApp untuk kembali hadir,” ujar Tuti kepada awak media usai rapat.
Ia mengaku meminta SKPD segera kembali ke gedung DPRD. Namun respons tak maksimal.
“Ada beberapa yang melanjutkan rapat di Setda. Mereka bilang sudah ditunggu di sana,” kata Tuti
Awalnya, Tuti mengaku merasa tidak dihargai. “Awalnya begitu,” akunya. Namun sikapnya berubah setelah sejumlah SKPD mengirimkan bukti foto posisi mereka sedang rapat di Sekretariat Daerah (Setda).
“Mereka memperlihatkan dokumentasi rapat di Setda lewat foto,” jelasnya, meski tak menyebut alasan tumpang-tindih rapat.
Seluruh 9 fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait kinerja APBD 2024 dalam situasi dilematis ini. Ketidakhadiran Bupati Dian Rachmat Yanuar (disebutkan ada agenda luar kota) semakin menyulitkan sinkronisasi kebijakan. (icu)
