Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Surat BKN Tegaskan Netralitas ASN, Sekda Kuningan Diminta Pilih CLTN atau Mundur

Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat

“Hasil rapat sore kemarin menyepakati bahwa harus ada surat tertulis dari pimpinan kepada Sekda. Opsi yang diberikan jelas: CLTN atau mengundurkan diri secara resmi,” tegas Toni.

Toni juga menegaskan, langkah tersebut bukan hanya berlaku di Kuningan. Ia menyebut hal serupa telah diterapkan di Majalengka, Depok, Karawang, dan Tasikmalaya terhadap ASN yang terlibat dalam kontestasi politik.

“Kalau tidak ambil sikap dan justru kena sanksi, maka ASN bersangkutan bisa gagal mendapatkan surat pengunduran diri, dan itu bisa menghambat pencalonannya dalam Pilkada,” ujar Toni.

Batas waktu untuk mengambil keputusan diberikan hingga 19 Juli 2024. Kini, bola panas berada di tangan Sekda Dian Rachmat Yanuar. (ali)

Baca Juga :  9000 Guru Wajib Ikut: Kuningan Dorong Pendidikan Berkarakter Lewat Rumah Guru

Related posts

6 Jagoan PDIP Kuningan Adu Kuat, Siapa yang Tereliminasi Selanjutnya?

Alvaro

Jawab Keluhan Masyarakat, PUTR Kuningan Perbaiki 154 Ruas Jalan

Ceng Pandi

Elahe, Pesepeda Iran yang Kepincut Hangatnya Tour de Linggarjati 2025

Alvaro

Leave a Comment