KUNINGAN – Polemik proses Open Bidding untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan masih hangat menjadi perbincangan para pihak. Pro kontra terjadi antara yang sependapat dengan langkah Bupati versus kelompok yang anti pemborosan anggaran.
Belum ada titik terang dari perdebatan tersebut, bahkan pihak eksekutif atau dalam hal ini Bupati Kuningan, belum menunjukkan surat rekomendasi Kemendagri yang diklaim sudah turun tersebut. Bahkan BKPSDM sebagai penyelenggaran Openn Bidding sebelumnya belum memberikan pernyataan resmi.
Menanggapi dinamika itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan mempertanyakan peran legislative atau DPRD Kuningan sebagai unsur pengawasan langkah-langkah dan kebijakan eksekutif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, khususnya Komisi 1 yang melipui bidang hukum, administrasi pemerintahan, dan keuangan, didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut.
Kabid PA HMI Cabang Kuningan, Sandy, menilai bahwa proses Open Bidding yang menimbulkan perdebatan berpotensi merusak citra pemerintahan daerah dan bahkan melahirkan pemimpin yang tidak kompeten.
Menurutnya, DPRD harus memastikan mekanisme pemilihan Sekda dilakukan secara adil, terbuka, dan berbasis pada kualitas calon, bukan semata-mata kepentingan politik.