KUNINGAN – Polemik proses Open Bidding untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan masih hangat menjadi perbincangan para pihak. Pro kontra terjadi antara yang sependapat dengan langkah Bupati versus kelompok yang anti pemborosan anggaran.
Belum ada titik terang dari perdebatan tersebut, bahkan pihak eksekutif atau dalam hal ini Bupati Kuningan, belum menunjukkan surat rekomendasi Kemendagri yang diklaim sudah turun tersebut. Bahkan BKPSDM sebagai penyelenggaran Openn Bidding sebelumnya belum memberikan pernyataan resmi.
Menanggapi dinamika itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan mempertanyakan peran legislative atau DPRD Kuningan sebagai unsur pengawasan langkah-langkah dan kebijakan eksekutif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, khususnya Komisi 1 yang melipui bidang hukum, administrasi pemerintahan, dan keuangan, didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut.
Kabid PA HMI Cabang Kuningan, Sandy, menilai bahwa proses Open Bidding yang menimbulkan perdebatan berpotensi merusak citra pemerintahan daerah dan bahkan melahirkan pemimpin yang tidak kompeten.
Menurutnya, DPRD harus memastikan mekanisme pemilihan Sekda dilakukan secara adil, terbuka, dan berbasis pada kualitas calon, bukan semata-mata kepentingan politik.
“Kemana peran Komisi 1? Seharusnya Komisi 1 segera bertindak dan memastikan bahwa proses open bidding Sekda dilakukan dengan transparan dan adil. Pemilihan Sekda harus didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan pada kepentingan politik semata,” tegas Sandy, Rabu (20/8)
Selain menyoroti aspek transparansi, HMI juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp 400 juta yang dialokasikan untuk proses open bidding tersebut. Menurut Sandy, jumlah biaya itu jangan terkesan dengan mudah dihamburkan tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, lanjutnya, pada saat yang sama pemerintah sedang melakukan efisiensi di berbagai bidang.
“Kita tidak ingin Kabupaten Kuningan membuang-buang anggaran sebesar Rp 400 juta atau bahkan lebih hanya untuk proses open bidding yang sebelumnya sudah dilaksankaan dan tahapannya sesuai prosedur. DPRD harus memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
HMI berharap DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya Komisi 1, dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal. Langkah cepat dan tegas dari DPRD dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi Sekda sekaligus menjaga wibawa pemerintahan Kabupaten Kuningan.
“Kami sebagai masyarakat menantikan langkah nyata dari wakil kami di DPRD terutama Komisi 1 menyelesaikan polemik ini. Harus hadir demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Icu)
