“Saya menyambut baik, karena memang ini merupakan tata tertib berlalu lintas,” ujarnya,
Lebih lanjut, Ia mengaku, akan segera menindaklanjuti surat edaran yang sudah diterima kemarin sore (Rabu,red) itu. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Kuningan, Dinas Perhubungan, dan PJ Sekretaris Daerah.
“Kebisingan kenalpot di Kuningan harus terus diminimalisir untuk kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Icu)
