KUNINGAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Luragung kembali melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah wilayah kerja. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.
Kepala UPTD Puskeswan Luragung, Ahyani, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksa yang bergerak sesuai jadwal di wilayah Kecamatan Maleber, Lebakwangi, Luragung, hingga Cimahi.
“Sekarang menghadapi Idul Adha, tim kami bergerak berdasarkan surat dari dinas untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem dan postmortem. Pemeriksaan dilakukan kepada penyedia hewan kurban maupun pedagang di pinggir jalan,” ujarnya, di sela pemeriksaan yang digelar di salah satu kandang di Kecamatan Maleber, Kamis, (7/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi fisik ternak sehat dan memenuhi syarat kurban. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan setelah penyembelihan guna mengecek kondisi organ dalam hewan.
Menurutnya, UPTD Puskeswan Luragung menargetkan pemeriksaan sekitar 1.500 ekor hewan kurban tahun ini. Hewan yang dinyatakan sehat nantinya akan diberikan tanda berupa kalung sehat dari dinas.
“Kalung sehat itu sebagai tanda bahwa ternak sudah diperiksa dan dinyatakan layak,” katanya.
Kasubag Tata Usaha UPTD Puskeswan Luragung, Nano Sutarno, menambahkan bahwa untuk memaksimalkan prosesnya, seluruh petugas medis dan tenaga kesehatan hewan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Semua tim turun, baik dokter hewan maupun tenaga medis. Nanti saat pemeriksaan postmortem juga dibagi menjadi dua hingga tiga tim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan layak. Di antaranya kondisi fisik tidak lemas, nafsu makan baik, mata cerah, bulu tidak kusam, tidak cacat fisik, serta cukup umur.
“Kalau sapi minimal berumur dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun,” jelasnya.
Pihaknya juga mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Idul Adha. Meski tidak menular ke manusia, hewan yang terindikasi PMK dinilai tidak layak dijadikan hewan kurban.
“Sejauh ini alhamdulillah belum ada temuan penyakit menular di wilayah kami. Hanya ada beberapa kasus penyakit kulit ringan,” katanya.
Selain itu, Puskeswan Luragung juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan kurban sebelum membeli. Masyarakat dapat mendatangi langsung kantor UPTD Puskeswan Luragung atau menghubungi petugas lapangan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban dan memastikan hewan telah memiliki tanda kalung sehat sebagai bukti telah diperiksa petugas kesehatan hewan.
Penulis: Icu F dan M. Isman || Editor: Sopandi
