Cikalpedia
Pemerintahan

Target PBB Tercapai 100 Persen, Desa dan Kecamatan di Kuningan Diganjar Hadiah Motor

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat pencapaian menggembirakan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga minggu ketiga November 2023, target penerimaan PBB telah mencapai 100 persen. Capaian ini dinilai sebagai bukti meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, saat penyerahan penghargaan kepada kecamatan dan desa/kelurahan atas kinerja pengelolaan PBB tahun 2023, di Halaman Setda Kuningan, Senin (20/11).

“Capaian ini merupakan kerja keras kolektif seluruh elemen, mulai dari petugas lapangan hingga kesadaran masyarakat yang terus meningkat dalam membayar pajak,” ujar Guruh.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan 48 unit kendaraan operasional roda dua untuk desa, dan 2 unit untuk kelurahan, disertai uang pembinaan bagi kecamatan tercepat dalam pelunasan PBB sesuai kategori target DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak).

Penghargaan Berdasarkan Kategori Target PBB

Sekretaris Bappenda Kuningan, H. Diding Wahyudin, menjelaskan bahwa pembagian penghargaan dilakukan berdasarkan kategori DHKP, dari Kategori 1 hingga Kategori 6, disesuaikan dengan nominal target pajak per kecamatan.

Selain itu, 25 desa dan kelurahan dengan administrasi terbaik tingkat kabupaten juga mendapat apresiasi khusus. Kriteria penilaian meliputi kecepatan pelunasan, ketepatan administrasi, serta inisiatif dan inovasi dalam penagihan.

Bupati Acep Purnama: Pajak untuk Kuningan yang Lebih Maju

Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan apresiasi kepada Bappenda dan seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi Kuningan yang Maju dan Pinunjul.

“Pembayaran pajak ini manfaatnya nyata. Ini menjadi modal penting bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” ujar Acep.

Acep juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan dana atau setoran PBB yang berpotensi berhadapan dengan sanksi hukum.

“Kendaraan operasional yang diberikan, gunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.

Pemberian penghargaan ini, tambah Acep, diharapkan menjadi motivasi bagi desa dan kecamatan lain agar meningkatkan kinerja, serta memperkuat semangat kolektif membangun Kabupaten Kuningan yang Makmur, Agamis, dan Berbasis Desa.

Baca Juga :  Kuningan Raih Penghargaan Tata Ruang Terbaik se-Jawa Barat

Related posts

Jelang Pilkada, Pj Bupati Kuningan Diganti?

Cikal

Disayat Kekasih, Dibungkus Selimut Kematian

Cikal

Kapolsek Luragung Cup 2025 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Ratusan Peserta Adu Kicau di Cirahayu

Alvaro

1 comment

Phoebe Failing 03/11/2025 at 04:41

I like what you guys are up also. Such smart work and reporting! Carry on the excellent works guys I have incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my website 🙂

Reply

Leave a Comment