KUNINGAN – Setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon akhirnya mencapai titik kesepakatan terkait pengelolaan sumber mata air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan skema kerjasama kali ini lebih menguntungkan daerah. Jika sebelumnya kompensasi dari Pemkot Cirebon sebesar Rp206 per meter kubik dengan toleransi kebocoran 20 persen yang menghasilkan sekitar Rp5,1 miliar per tahun. Maka kini tarif naik menjadi Rp275 per meter kubik dengan tingkat kebocoran diturunkan menjadi 15 persen.
“Dengan skema baru, simulasi pendapatan per tahun mencapai Rp7,2 miliar,” kata Deden, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, Deden mengakui pendapatan tahun ini belum bisa optimal. Pasalnya, pembayaran baru efektif berjalan setelah penandatanganan perjanjian, yakni mulai September hingga Desember 2025. “Baru pada tahun 2026 bisa maksimal. Kerjasama ini berlaku lima tahun, dan evaluasi dilakukan jika ada persoalan baru,” tambahnya.
Deden menegaskan, langkah yang ditempuh Bupati Dian bukan semata soal angka, melainkan upaya menghadirkan pelayanan terbaik. “Bagaimanapun, masyarakat Cirebon juga bagian dari Kuningan, sama-sama bagian yang tak terpisahkan dari NKRI,” ujarnya.
Selain aspek keuangan, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber air. “Kuningan sebagai wilayah yang dianugerahi mata air berkewajiban menjaga dan memelihara. Penghijauan di Paniis dan sekitarnya harus terus dilakukan agar debit air tidak berkurang,” tutupnya. (ali)

1 comment
Excellent web site. Plenty of useful info here. I’m sending it to several buddies ans additionally sharing in delicious. And obviously, thank you on your sweat!