KUNINGAN – Setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon akhirnya mencapai titik kesepakatan terkait pengelolaan sumber mata air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan skema kerjasama kali ini lebih menguntungkan daerah. Jika sebelumnya kompensasi dari Pemkot Cirebon sebesar Rp206 per meter kubik dengan toleransi kebocoran 20 persen yang menghasilkan sekitar Rp5,1 miliar per tahun. Maka kini tarif naik menjadi Rp275 per meter kubik dengan tingkat kebocoran diturunkan menjadi 15 persen.
“Dengan skema baru, simulasi pendapatan per tahun mencapai Rp7,2 miliar,” kata Deden, Senin (1/9/2025).