Kedua, terkait pemerataan pembangunan antarwilayah, fraksi meminta agar program pembangunan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau desa, kecamatan terpencil, dan kawasan perbatasan.
Ketiga, mengenai lingkungan hidup dan tata ruang, Fraksi Amanat Restorasi mengingatkan agar arah pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan ekologi. “Jangan sampai investasi dan proyek besar justru menimbulkan masalah baru berupa kerusakan alam atau bencana ekologis,” ujarnya.
Menutup pandangannya, Lin menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab politik untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Kuningan berjalan di jalur yang benar.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat, dikelola dengan transparan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Icu)
