Menurut Iyan, hingga saat ini tidak ada gejolak di kalangan pekerja. Ia menyebut, para pegawai tetap fokus bekerja dan mengabdi, tanpa terpengaruh isu yang berkembang di tingkat pusat.
“Sejauh ini kami tenang saja. Pemerintah daerah juga tidak menunjukkan adanya kebijakan yang mengarah ke sana. Jadi kami tetap fokus bekerja seperti biasa,” ujarnya, saat dikonfirmasi Cikalpedia.id, Rabu, (1/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa indikator utama yang membuat para P3K paruh waktu merasa tenang yaitu kelancaran pembayaran gaji. Bahkan, pengakuan dia, gaji bulanan berjalan telah diterima tepat waktu, serta Tunjangan Hari Raya (THR) juga telah dibayarkan sebelumnya.
“Alhamdulillah gaji lancar, THR juga cair. Itu yang jadi patokan kami untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu,” katanya.
Selain itu, Iyan menyoroti perbedaan kondisi anggaran di daerah lain. Menurutnya, selain di Kabupaten Kuningan ada yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji maupun THR. Namun, pihaknya memastikan hal tersebut tidak terjadi.
“Memang ada informasi dari daerah lain yang mengalami kendala, tapi di Kuningan alhamdulillah lancar, jadi kami tidak terlalu khawatir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iyan menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang mengawal aspirasi agar P3K paruh waktu dapat diprioritaskan menjadi P3K penuh waktu. Hal tersebut telah disampaikan dalam audiensi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Pihaknya berharap, jika ada pengangkatan P3K Penuh Waktu, pemerintah dapat memprioritaskan tenaga yang telah lama mengabdi, terutama yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kami minta agar pengangkatan dilakukan dari internal P3K paruh waktu, berdasarkan masa pengabdian, bukan dari rekrutmen umum CPNS,” tegasnya.
Terkait penghasilan, Iyan menjelaskan bahwa besaran gaji P3K paruh waktu bervariasi sesuai masa kerja. Untuk masa kerja di bawah 10 tahun, rata-rata sekitar Rp750 ribu per bulan, sementara yang lebih lama bisa mencapai Rp1,2 juta. Jumlah tersebut sudah mencakup iuran BPJS untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
Di akhir pernyataannya, pihaknya mengimbau seluruh P3K paruh waktu di Kabupaten Kuningan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami minta teman-teman tetap fokus bekerja. Insya Allah kami juga akan terus memperjuangkan nasib P3K paruh waktu ke depan,” tutupnya. (Icu)
