“Plang besar dipasang padahal izinnya belum keluar. Ini soal etika dan kepatuhan hukum. Kalau belum lengkap, harusnya tutup,” ujar Mang Ewo. Ia bahkan mendorong penyegelan permanen jika toko tetap nekat beroperasi.
Dukungan serupa datang dari DPRD. Anggota Komisi II DPRD Kuningan, Sri Laealasari, memastikan persoalan ini akan dibahas secara internal. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD, Uus Yusuf alias Jius, sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi.
Jius menemukan banyak warga sekitar yang menolak kehadiran toko modern tersebut. “Mereka khawatir warung kecil akan mati pelan-pelan. Kita tak bisa biarkan itu terjadi,” ujar politisi PPP dari Dapil I itu.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah warga juga mempertanyakan keabsahan dokumen persetujuan, sebab banyak tanda tangan warga diduga berasal dari luar lingkungan terdampak.
“Perlu diingat, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Meski pelakunya perusahaan besar, aturan tetap harus dipatuhi,” tegas Jius.
Saat ini, DPRD akan mengembalikan kasus ini ke Komisi II untuk ditindaklanjuti melalui pemanggilan dan kajian mendalam. “Kami pastikan ini tidak berhenti di sini. Warga punya hak untuk dilindungi dari ancaman ekonomi yang tak adil,” katanya. (ali)