“Arahan Pj Bupati, idealnya TPP bulan Juni dibayarkan Agustus, bulan Juli dibayar September, dan seterusnya,” ungkapnya.
Oktober Targetkan Bayar TPP Agustus-September
Guruh juga mengungkap bahwa TPP bulan Agustus dan September ditargetkan dibayarkan pada bulan Oktober mendatang, asalkan realisasi PAD tetap on track.
“Per bulan kita harus menyediakan Rp10,25 miliar untuk TPP. Jadi kalau dua bulan, ya Rp20,5 miliar. Dan itu semua dari PAD, tidak bisa mengandalkan pusat,” tegasnya.
Pernyataan Guruh turut diamini oleh Diding Wahyudin, Sekretaris Bappenda Kuningan, yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah.
“Kuncinya adalah kerja keras semua pihak untuk meningkatkan PAD. Tanpa itu, pembayaran TPP bisa kembali terganggu,” pungkas Diding. (ali)