Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

TPP ASN Kuningan Cair Setelah 3 Bulan Tertahan, Total Rp10,5 Miliar

Siltap Perangkat Desa Ikut Cair

Selain TPP ASN, BPKAD juga akan mencairkan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa pada Selasa, 3 Desember 2024, senilai Rp14,5 miliar. Jumlah tersebut termasuk rapel enam bulan sejak Juli hingga Desember 2024, usai penyesuaian kenaikan 8 persen mengikuti gaji ASN.

“Insya Allah pertengahan Desember juga akan disusul dengan pencairan Paret Desa,” kata Budi.

Cairnya TPP dan Siltap ini diharapkan meredam keluhan para ASN dan perangkat desa yang sebelumnya sempat mempertanyakan keterlambatan pembayaran hak mereka. Pemerintah daerah pun berjanji akan terus menjaga stabilitas fiskal agar keterlambatan serupa tak terulang kembali. (ali)

Baca Juga :  Capaian PBB Kuningan Tembus 47 Persen, Bappenda Gandeng Kejaksaan untuk Tekan Tunggakan

Related posts

Kabupaten Kuningan Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja JDIH 2025

Alvaro

Honorer Disdukcapil Jadi Bandar Sabu, Sekda Kuningan: Prihatin dan Akan Evaluasi

Cikal

Paripurna Tertutup! DPRD Kuningan Sepakati Dugaan Pelanggaran Etik Masuk ke Tahap Sidang

Cikal

Leave a Comment