Siltap Perangkat Desa Ikut Cair
Selain TPP ASN, BPKAD juga akan mencairkan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa pada Selasa, 3 Desember 2024, senilai Rp14,5 miliar. Jumlah tersebut termasuk rapel enam bulan sejak Juli hingga Desember 2024, usai penyesuaian kenaikan 8 persen mengikuti gaji ASN.
“Insya Allah pertengahan Desember juga akan disusul dengan pencairan Paret Desa,” kata Budi.
Cairnya TPP dan Siltap ini diharapkan meredam keluhan para ASN dan perangkat desa yang sebelumnya sempat mempertanyakan keterlambatan pembayaran hak mereka. Pemerintah daerah pun berjanji akan terus menjaga stabilitas fiskal agar keterlambatan serupa tak terulang kembali. (ali)