KUNINGAN – Sikap sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah yang meninggalkan Rapat Paripurna DPRD prihal pandangan umum atas kinerja yang dilaksanakannya masih menuai sorotan. Kali ini, suara itu datang dari aktivis GMNI Kuningan.
Pekan lalu, Rabu (25/6) sebagian pejabat SKPD Kuningan memilih mengosongkan kursi panas DPRD yang sedang melaksanakna Rapat Paripuna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, serta pengambilan keputusan atas KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025.
Sikap tersebut memantik kegelisahan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani yang hadir mewakili Bupati Kuningan, Dr. Dian Rahmat Yanuar. Bahkan, Tuti juga mengaku sempat kecewa melihat anak buahnya “kabur” tersebut sebelum mengetahui alasan dan bukti bahwa para pjabat tersebut memilih mengikuti rapat di Sekretariat Daerah (Setda).
“Saya sudah chat untuk kembali hadir, dan memang ada beberapa yang rapat dan sudah ditunggu di Setda, tadi saya udah izin juga,” ujarnya.
Merasa ditinggalkan di forum sakral tersebut, Tuti mengaku sempat merasa tidak dihargai. Hanya saja ketika ada yang SKPD yang lapor melalui dokumentasi pada saat rapat di Setda, Ia mulai legowo. “Awalnya begitu, tapi mereka memperlihatkan melalui foto posisinya sedang rapat di Setda,” ujarnya.
Meski sudah ada sedikit penjelasan tentang alasan meninggalkan rapat yang notabene pandangan para wakil rakyat tersebut, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) tetap menyesalkan kejadian itu. Aktivis berideologi marhaenis ini menilai bahwa pejabat yang meninggalkan forum rapat wakil rakyat tersebut mencerminkan ketidakdisiplinan.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik GMNI Kuningan, Rama Ubaidillah atau akrab disapa Ubay, menilai sikap SKPD pada saat rapat paripurna mencerminkan lemahnya disiplin birokrasi. Menurutnya, salah satu indikator yang muncul dari fenomena itu adalah Kuningan di bawah komando Mantan Sekda tersebut masih mengalami krisis koordinasi.