KUNINGAN – Universitas Kuningan kembali mendapat kepercayaan strategis di tingkat regional. Kali ini, kampus tersebut ditunjuk oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV sebagai tuan rumah kegiatan pendampingan penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai regulasi terbaru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kamis, (6/8/2026).

‎Sebanyak 100 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Jawa Barat mengikuti kegiatan yang berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat, Kampus I Uniku. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman.

‎Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, mengatakan penunjukan Uniku sebagai tuan rumah merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

‎”Kepercayaan ini kami maknai sebagai kehormatan sekaligus amanah untuk terus berkomitmen memperkuat mutu pendidikan tinggi. Kami mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IV yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan strategis ini kepada Universitas Kuningan,” ujarnya.

‎Menurutnya, pendampingan tersebut memiliki arti penting setelah terbitnya Permen Diktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 juncto Permen Diktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi baru tersebut menjadi acuan seluruh perguruan tinggi dalam menyusun dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal.

‎Ia menilai, penyamaan persepsi mengenai penyusunan dokumen SPMI menjadi langkah penting agar implementasi penjaminan mutu di setiap perguruan tinggi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Kegiatan ini memiliki nilai strategis agar seluruh perguruan tinggi memiliki pemahaman yang sama dan mampu menyusun dokumen SPMI yang benar-benar sesuai dengan regulasi terbaru,” katanya.

‎Ia berharap seluruh peserta dapat membawa hasil pendampingan ini ke institusi masing-masing sehingga proses penjaminan mutu dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

‎”Harapannya, implementasi SPMI semakin kuat sehingga mampu mendorong lahirnya perguruan tinggi yang bermutu dan berdaya saing, khususnya di Jawa Barat,” ucapnya.

‎Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait pentingnya penyesuaian dokumen SPMI dengan regulasi terbaru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Ngatimin jajaran LLDIKTI Wilayah IV, pimpinan Universitas Kuningan, pengelola SPMI dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya.