Sementara itu, soal kemungkinan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Dian menegaskan belum ada rencana ke arah sana. “Belum, karena kami menyadari ekonomi rakyat belum begitu baik. Makanya kami intensifkan pajak di luar itu, seperti pajak restoran, hotel, dan hiburan,” ujarnya.
Dian menambahkan, potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terbuka lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan ATR/BPN. Dari data yang masuk, ribuan bidang tanah kini sudah terdaftar, termasuk perubahan fungsi lahan yang sebelumnya kosong menjadi bangunan.
“Ini bukan berarti menaikkan nilai pajak, tapi menyesuaikan dengan kondisi terkini. Data dari PTSL bisa menjadi dasar pemetaan ulang sektor PBB,” kata dia. (ali)
