KUNINGAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini meluncurkan kebijakan sosial bertajuk Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu. Program tersebut mengajak masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas membantu warga kurang mampu di bidang pendidikan dan kesehatan.
Program tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani, Dedi Mulyadi, pada 1 Oktober 2025. Sasaran edaran tersebut cukup luas, mencakup bupati/wali kota, aparatur sipil negara (ASN), pelajar, sekolah, instansi pemerintah maupun swasta, hingga lingkungan RT dan RW.
Program tersebut mendapat tanggapan prokontra di masyarakat. Sejumlah video penolakan muncul karena dianggap membebani masyarakat bawah. Tetapi tidak sedikit juga yang setuju karena menilai program itu melanjutkan budaya masyarakat yang selama ini sudah mentradisi, yang lebih dikenal perelek, sumbangan sukarela masyarakat yang uangnya untuk kebutuhan sosial di dusun atau lingkungan.
