Gubernur KDM juga sudah memberikan tanggapan khusus dalam bentuk video kepada para netizen yang tidak sepakat dengan himbauan atau edaran tersebut. Penjelasan dari sosok yang dikenal dengan panggilan akrab Bapak Aing tersebut lebih rinci, bahwa program tersebut sifatnya sukarela sehingga tidak membebani sebagaimana persepsi sebagian orang.
Menurut Gubernur, kontribusi Rp1.000 per hari bukan sekadar nominal, tetapi wujud dari semangat gotong royong masyarakat Jawa Barat. Untuk menjamin transparansi, Pemda Jabar menyiapkan sistem pelaporan terbuka melalui Aplikasi Sapawarga, portal layanan publik, serta media sosial resmi instansi dengan tagar #RereonganPoeIbu dan #NamaInstansi/NamaSekolah/NamaUnsurMasyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriyani, menyebut bahwa sejauh ini program tersebut belum diterapkan di Kabupaten Kuningan. “Belum ada juknis dan juklaknya. Kalau ada kebijakan dari gubernur, biasanya ada aturan juga di daerahnya seperti apa,” ujar Tuti usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Selasa (7/10).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemkab Kuningan akan menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait teknis pelaksanaan program tersebut di daerah.
Dengan demikian, kehadiran program Rereongan Poe Ibu diharapkan tidak hanya menjadi gerakan filantropi sesaat, tetapi mampu menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, program itu berpotensi menjadi wadah nyata dalam memperkuat kepedulian terhadap sesama serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga yang membutuhkan. (Icu)
