KUNINGAN — Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan resmi membuka pendaftaran seleksi calon Dewan Direksi untuk periode 2025–2030. Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, melalui surat bernomor 482/LPPL.Kng.069/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.
Seleksi yang digelar lima tahunan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pengelolaan lembaga penyiaran publik daerah yang selama ini menjadi corong informasi pemerintahan dan masyarakat Kuningan.
Dalam keterangan resminya, Ucu menyebutkan bahwa dua posisi dibuka pada seleksi tahun ini yaitu Direktur Utama dan Direktur Operasional. Keduanya merupakan jabatan strategis yang akan mengawal fungsi pelayanan publik LPPL di tengah tuntutan profesionalisme penyiaran yang semakin tinggi. “Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang penyiaran serta manajerial,” ujarnya.
Menurut Ucu, proses seleksi akan dilakukan melalui dua tahapan besar, yakni Seleksi Administrasi dan Uji Kepatutan dan Kelayakan. Pada tahap pertama, panitia akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan pelamar memenuhi syarat formal sesuai ketentuan LPPL. Mereka yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni presentasi proposal dan wawancara pendalaman di hadapan Dewan Pengawas. Tahap inilah yang dinilai menjadi ruang uji bagi para calon untuk menunjukkan gagasan, kemampuan, dan integritas.
“Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan diundang untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan,” kata Ucu.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas akan menilai sejumlah aspek penting, antara lain kompetensi penyiaran, substansi proposal kerja, inovasi program, pemahaman atas visi dan misi pemerintah daerah, kemampuan komunikasi publik, serta pengalaman manajerial. Penekanan pada aspek tersebut mencerminkan kebutuhan LPPL akan figur profesional yang tidak hanya memahami teknis penyiaran, tetapi juga memiliki ketajaman membaca kebutuhan informasi masyarakat.
Seleksi ini juga menjadi indikator transparansi dan pembenahan tata kelola LPPL Kuningan. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga penyiaran publik daerah di berbagai wilayah dituntut untuk mengembangkan diri agar mampu bersaing di tengah pesatnya media digital. LPPL Kuningan tidak terkecuali.
Dengan membuka seleksi secara terbuka, mulai dari pengumuman hingga mekanisme pengiriman berkas melalui Pos atau jasa ekspedisi, Dewan Pengawas ingin memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 24 November hingga 2 Desember 2025. Berkas lamaran harus dikirimkan ke Kantor LPPL Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jalan Aruji Kartawinata No. 3, Kuningan. Adapun proses seleksi telah ditetapkan sebagai berikut, pengumuman pada 24 November; penerimaan berkas mulai 25 November hingga 2 Desember; seleksi administrasi pada 3–5 Desember; pengumuman hasil administrasi pada 5 Desember; Uji Kepatutan dan Kelayakan pada 8–10 Desember; dan pengumuman final hasil seleksi pada 12 Desember 2025.
Informasi lengkap terkait ketentuan seleksi, format berkas pendaftaran, hingga teknis pengiriman dokumen dapat diakses melalui pranala resmi LPPL di https://bit.ly/SeleksiDireksiLPPL.
Dengan dibukanya proses seleksi ini, publik Kuningan kini menantikan figur-figur yang tidak hanya mampu mengelola lembaga penyiaran publik dengan profesional, tetapi juga sanggup menghadirkan layanan informasi yang kredibel, edukatif, dan relevan bagi masyarakat. Sebuah tantangan yang menuntut lebih dari sebatas kompetensi teknis, tetapi juga integritas dan keberpihakan pada kepentingan publik. (ali)
