Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa juga menyiapkan sosialisasi langsung ke tingkat kampung, agar setiap warga memahami dan siap menerapkan kebijakan baru tersebut. Adapun jadwal sosialisasi yang telah ditetapkan yakni Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 15.30 WIB untuk warga RW 06 di Balai Kampung Dusun Kliwon, Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 15.30 WIB untuk warga RT 014 di Pos Kamling RT 014, dan Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 15.30 WIB, untuk warga RT 013 di rumah Ketib desa setempat.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah Desa Kertayasa berharap seluruh warga dapat lebih disiplin dalam memilah sampah dari rumah masing-masing serta berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
”Langkah kecil ini saya berharap bisa menjadi bagian dari gerakan besar menuju Desa Kertayasa yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya. (Icu)
Related posts
- Comments
- Facebook comments
