KUNINGAN – Gelombang protes datang dari warga Blok Cikawung, Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, yang menuntut penghentian pengeboran sumur artesis oleh pengembang Perumahan Grand Amelia. Aksi penolakan warga dilandasi kekhawatiran atas semakin menurunnya debit air bersih yang selama ini mereka andalkan, terlebih menjelang kemarau panjang.
Yanto, perwakilan warga Kedungarum, menyebut bahwa sejak menjamurnya pembangunan perumahan di kawasan tersebut, pasokan air bersih bagi masyarakat lokal semakin terbatas.
“Dulu sebelum banyak perumahan berdiri, air berlimpah. Tapi sekarang, kolam-kolam mulai kering, sumur-sumur mengering, dan warga mulai kesulitan,” ujar Yanto kepada wartawan, Rabu (XX/XX).
Menurutnya, pengeboran sumur artesis di Perumahan Grand Amelia yang kini telah mencapai dua titik, malah ditambah lagi dengan pengeboran ketiga, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kebutuhan air masyarakat sekitar.
“Kalau keluar gas atau air berlumpur, siapa yang tanggung jawab? Kami warga terdampak yang paling dirugikan,” tegas Yanto.
Ancam Bawa Protes ke DPRD
Yanto menegaskan, bila pengembang tetap melanjutkan aktivitas pengeboran tanpa evaluasi lingkungan dan persetujuan warga, pihaknya bersama masyarakat akan menggeruduk DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.
“Kami akan datang ke Komisi III, dan bila tak ditanggapi, kami akan tambah massa. Ini bukan hanya soal air, ini soal keberlangsungan hidup warga desa,” katanya.
Ia juga berharap Bupati Kuningan dan Dinas terkait segera turun tangan sebelum dampaknya semakin meluas.
Antara Pengembang dan Kelestarian Air
Warga tidak menolak pembangunan, namun meminta pertimbangan ekologis dalam prosesnya. Sumur gali untuk kebutuhan rumah tangga dinilai masih bisa diterima. Namun pengeboran puluhan meter dinilai berpotensi merusak lapisan tanah dan menguras cadangan air bawah tanah.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi jangan sampai demi kebutuhan satu pihak, ribuan warga kehilangan sumber air. Ini harus adil,” tutur Yanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Grand Amelia belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga berencana mengirim surat resmi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD untuk meminta penghentian aktivitas pengeboran.
Protes warga Kedungarum ini menjadi cerminan krisis tata kelola air bersih di tengah pesatnya pembangunan hunian. Ketika pembangunan tak disertai analisis dampak lingkungan yang matang, maka yang dirugikan adalah mereka yang tinggal di tanahnya sendiri.
