Ia juga berharap Bupati Kuningan dan Dinas terkait segera turun tangan sebelum dampaknya semakin meluas.
Antara Pengembang dan Kelestarian Air
Warga tidak menolak pembangunan, namun meminta pertimbangan ekologis dalam prosesnya. Sumur gali untuk kebutuhan rumah tangga dinilai masih bisa diterima. Namun pengeboran puluhan meter dinilai berpotensi merusak lapisan tanah dan menguras cadangan air bawah tanah.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi jangan sampai demi kebutuhan satu pihak, ribuan warga kehilangan sumber air. Ini harus adil,” tutur Yanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Grand Amelia belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga berencana mengirim surat resmi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD untuk meminta penghentian aktivitas pengeboran.
Protes warga Kedungarum ini menjadi cerminan krisis tata kelola air bersih di tengah pesatnya pembangunan hunian. Ketika pembangunan tak disertai analisis dampak lingkungan yang matang, maka yang dirugikan adalah mereka yang tinggal di tanahnya sendiri.