Indra juga menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi sudah menyentuh inti pelanggaran demokrasi.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini penghianatan terhadap hak pilih rakyat,” katanya.
Saat laporan diajukan, tidak ada komisioner Bawaslu di kantor. Namun staf Bawaslu telah menerima laporan resmi tersebut.
Indra memastikan timnya akan terus mengawal proses rekapitulasi suara hingga tuntas di tingkat KPU Kabupaten Kuningan.