Cikalpedia
Hukum

382 Pengendara Kena Tilang di Kuningan, 107 Knalpot Brong Disita

KUNINGAN – Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar sejak 27 Oktober lalu menindak tegas para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kuningan. Hingga Selasa (29/10), tercatat sebanyak 382 pengendara kena tilang, dan 3.276 pengendara lainnya hanya mendapat teguran dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, menyebutkan bahwa angka pelanggaran kali ini mengalami peningkatan dibanding operasi sebelumnya.

“Kami juga menyita 107 knalpot brong yang terbukti mengganggu ketertiban dan kenyamanan berkendara,” ujar Sigit.

Tak hanya itu, dalam operasi ini 264 STNK, 69 SIM, dan 49 unit kendaraan turut diamankan sebagai bentuk penegakan hukum lalu lintas.

Related posts

9000 Guru Wajib Ikut: Kuningan Dorong Pendidikan Berkarakter Lewat Rumah Guru

Alvaro

Isbat Nikah Massal di Kuningan, 48 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Cikal

Paguyuban Pasundan Kukuhkan Pengurus Anak Cabang se-Kabupaten Kuningan

Cikal

Leave a Comment