KUNINGAN – Kekosongan empat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi perhatian dalam penataan birokrasi menjelang akhir 2026. Peluang promosi bagi pejabat eselon III untuk menduduki jabatan eselon II pun terbuka, seiring rencana pengisian jabatan yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.

Namun, sebelum rotasi, mutasi, dan promosi pejabat dilakukan, BKPSDM masih memprioritaskan pemutakhiran data kepegawaian sebagai dasar penilaian melalui sistem Manajemen Talenta.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier BKPSDM Kabupaten Kuningan, Tohidin, mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran data tersebut sedang berjalan. Pihaknya menargetkan data pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) atau eselon II dapat diselesaikan pada Oktober 2026.

Menurutnya, kelengkapan data menjadi faktor penting dalam penerapan Manajemen Talenta melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata). Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera memperbarui data kepegawaian, mulai dari riwayat jabatan hingga sertifikat pendidikan dan pelatihan yang belum tercatat dalam sistem.

“Indikator-indikator penilaian Manajemen Talenta harus diperbarui terlebih dahulu agar penilaiannya bisa optimal,” jelas Tohidin, Senin, (12/10/2026).

Ia menyebutkan, terdapat empat jabatan eselon II yang saat ini kosong di lingkungan Pemkab Kuningan. Keempatnya meliputi Inspektur pada Inspektorat, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Asisten Daerah III (Asda III), serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kekosongan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penataan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan adanya jabatan yang belum terisi, peluang promosi dari pejabat eselon III ke eselon II dimungkinkan terjadi.

Meski demikian, Tohidin menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi, mutasi, maupun promosi belum memiliki jadwal pasti. Selain menunggu penyelesaian pemutakhiran data, proses pengisian jabatan juga bergantung pada arahan dan keputusan pimpinan daerah.

“Ketika ada kekosongan, tentu dimungkinkan adanya pengisian. Namun, rencana ini masih bergantung pada pimpinan dan tahapan yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia berharap pemutakhiran data pejabat eselon II dapat rampung pada Oktober 2026. Setelah itu, proses rotasi, mutasi, dan promosi untuk mengisi jabatan yang kosong diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Akan tetapi, target tersebut masih berupa proyeksi. Kecepatan penyelesaian data oleh masing-masing OPD menjadi salah satu faktor penentu, sehingga belum dapat dipastikan apakah seluruh tahapan pengisian jabatan dapat dilaksanakan pada bulan yang sama.

Sementara itu, untuk pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV, BKPSDM Kabupaten Kuningan menargetkan sebelum akhir 2026.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.***