KUNINGAN – Kebijakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 20 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan mulai berlaku di bulan Agustus kemarin yang pembayarannya disalurkan pada bulan sepetember ini. Data pemerintah mencatat, 70 ASN tercatat minus di Bank BJB sebelum kebijakan pemotongan TPP diberlakukan.
Pemotongan TPP yang diberlakukan tahun ini sejatinya ditujukan untuk menutup lubang keuangan daerah, mulai dari pembayaran utang hingga perbaikan infrastruktur jalan. Namun, kebijakan serupa pernah ditolak keras oleh Dian Rachmat Yanuar saat masih menjabat Sekretaris Daerah, kini justru ia jalankan sendiri sebagai Bupati.
“Waktu itu (saat Sekda) saya masih melihat ada peluang efisiensi. Tapi sekarang, efisiensi saja tidak cukup. Lubang keuangannya terlalu besar,” kata Dian dalam sebuah podcast bersama Cikalpedia.id.
Buntutnya, banyak ASN yang penghasilannya dipotong tak lagi sanggup memenuhi cicilan pinjaman. Dian mengaku telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekda untuk bernegosiasi dengan perbankan, khususnya BJB. “Ada 70 ASN di BJB yang minus. Kita juga sudah minta relaksasi, agar cicilan untuk para ASN dirumuskan lagi, karena pemotongan ini hanya sampai bulan Desember,” ujar Dian.