KUNINGAN – Sebanyak 30 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Sarmedi (68), warga Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Tragisnya, pelaku adalah keponakannya sendiri, M (24), yang menusuk korban secara brutal di depan rumahnya pada April lalu.
Rekonstruksi digelar Senin, (23/6/2025), di lokasi kejadian, memperlihatkan detil demi detil serangan yang dilakukan pelaku. Adegan ke-25 memperlihatkan saat M menikam Sarmedi yang tengah mencuci piring usai salat Maghrib. Tusukan kedua terjadi di adegan ke-26. Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum pelaku melarikan diri.
“Rekonstruksi ini untuk menggambarkan secara utuh dan kronologis tindakan pelaku,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara.
Dendam lama menjadi pemicu. Menurut AKP Nova, pelaku menyimpan sakit hati terhadap korban selama dua tahun. Dendam itu yang kemudian meletup dalam bentuk kekerasan berencana.