Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Ngaku Dibegal, Ternyata Emas Dijual untuk Bayar Pinjol

KUNINGAN – Seorang perempuan muda asal Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menghebohkan publik setelah membuat laporan palsu ke polisi terkait kasus begal.

Belakangan diketahui, cerita itu hanya akal-akalan untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).Alia Akmal Utami (24), warga Desa Andamui, yang melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam laporannya, ia mengaku dirampok dua orang pria tak dikenal saat pulang kerja. Ia mengklaim kalung emas miliknya seberat 5 gram senilai Rp5 juta dirampas pelaku.

“Pelapor mengaku ditodong pisau dan dipaksa menyerahkan kalungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga :  Pemain Sepakbola Putri Kuningan Jalani Tes Kesehatan, Pasang Target Tinggi di Porprov

Related posts

Yanuar–Udin Daftar ke KPU, Serukan Titik Balik Masa Depan Kuningan

Cikal

Konsolidasi Akbar di GOR Ewangga, PDI Perjuangan Kuningan Panaskan Mesin Politik

Cikal

Kasatgas MBG Kuningan Ingatkan Sekolah Perketat Pengawasan Makanan

Alvaro

Leave a Comment