Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Ngaku Dibegal, Ternyata Emas Dijual untuk Bayar Pinjol

KUNINGAN – Seorang perempuan muda asal Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menghebohkan publik setelah membuat laporan palsu ke polisi terkait kasus begal.

Belakangan diketahui, cerita itu hanya akal-akalan untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).Alia Akmal Utami (24), warga Desa Andamui, yang melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam laporannya, ia mengaku dirampok dua orang pria tak dikenal saat pulang kerja. Ia mengklaim kalung emas miliknya seberat 5 gram senilai Rp5 juta dirampas pelaku.

“Pelapor mengaku ditodong pisau dan dipaksa menyerahkan kalungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Kuningan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati, Tanpa Nama Sekda Dian Rachmat

Related posts

Ajaib Wahana Kuningan Klub Voli Baru Kuningan, Dukungan Andi Gani

Alvaro

Nuansa Kampung Kecil, Oase Kuliner di Tengah Kota Cirebon

Alvaro

TMP Gelar Pengobatan Gratis, Peri Arianto Klaim Warga Pakidulan Solid Dukung Ridho-Kamdan

Cikal

Leave a Comment