Cikalpedia
Hukum

Ngaku Dibegal, Ternyata Emas Dijual untuk Bayar Pinjol

KUNINGAN – Seorang perempuan muda asal Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menghebohkan publik setelah membuat laporan palsu ke polisi terkait kasus begal.

Belakangan diketahui, cerita itu hanya akal-akalan untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).Alia Akmal Utami (24), warga Desa Andamui, yang melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam laporannya, ia mengaku dirampok dua orang pria tak dikenal saat pulang kerja. Ia mengklaim kalung emas miliknya seberat 5 gram senilai Rp5 juta dirampas pelaku.

“Pelapor mengaku ditodong pisau dan dipaksa menyerahkan kalungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, Selasa, (8/7/2025).

Related posts

Tujuh Calon Dewas LPPL Kuningan Lolos Seleksi Administrasi, Lanjut ke Uji Kelayakan DPRD

Cikal

Mahasiswa PGSD UNISA Serukan Pelestarian Batik Lewat Workshop Seru di Nisya Batik

Cikal

Kapolres Kuningan Makan Siang Bareng Anak SLB, Terharu Temui Siswa Kembar Tuna Netra

Cikal

Leave a Comment