Cikalpedia
Hukum

Mobil Dinas Pj Sekda Terparkir di Kejaksaan, Ada Apa?

foto : Istimewa

KUNINGAN – Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (20/8), mendadak ramai. Sebuah mobil dinas berplat merah E 88 Y terparkir di halaman depan. Kendaraan itu milik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, yang siang tadi memenuhi panggilan jaksa.

Beni diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) terkait dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), atau yang lebih dikenal publik sebagai mega proyek Kuningan Caang.

Kehadiran orang nomor tiga di lingkaran birokrasi Pemkab Kuningan itu segera menyedot perhatian. Sejumlah awak media yang ada disekitar lokasi, sementara masyarakat yang kebetulan berada di kantor kejaksaan ikut bertanya-tanya.

“Sekitar jam sepuluh datang,” kata seorang pegawai pelayanan di Kejari Kuningan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, SH, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar datang, sedang pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.

Namun, Brian enggan memerinci lebih jauh ihwal substansi pemeriksaan maupun berapa lama Beni akan dimintai keterangan. “Proses penyelidikan tetap berjalan,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Pidsus Kejari Kuningan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru kasus yang sudah lama jadi perbincangan publik itu.

Terpisah, Pj Sekda Kuningan, Beni Prihayatno saat dihubungi via telepon belum menjawab panggilan yang dilakukan tim cikalpedia.id (icu/ali)

Baca Juga :  Program Kuningan Caang Bikin Desa Makin Terang

Related posts

Merah Putih Berkibar di Stadion Mashud, Dian Ingatkan PR Kuningan

Ceng Pandi

Rangkaian Bulan Bung Karno, PDIP Mengobati dan Menyapa Warga Pajambon

Alvaro

Aspirasi Mengalir di Pasayangan, Ika Siti Rahmatika Siap Kawal Kebutuhan Warga

Alvaro

Leave a Comment