Jakarta – Polemik penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menuai sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, dengan tegas menyayangkan langkah Polri yang menetapkan Delpedro sebagai tersangka dugaan provokasi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di DPR pekan lalu.
Menurut Benny, Polri justru salah fokus. Alih-alih mengusut penjarahan yang terjadi di sejumlah rumah tokoh publik, polisi malah menahan aktivis yang hanya mengajak masyarakat untuk berdemonstrasi.
“Yang lebih penting diusut Polri ialah tindak pidana penjarahan, bukan malah mengusut dan menahan Delpedro. Negara gagal hadir!” tegas Benny (3/9).
Benny mempertanyakan logika penangkapan Delpedro. Baginya, mengajak orang untuk menyampaikan pendapat bukanlah tindak pidana.
“Kalau saya ajak, ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi atau kejaksaan untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor’, apa salah?” ujarnya retoris.