Cikalpedia
Kuningan

IMM Pantau Penanganan Tiga Kasus di Kejari

Tiga aktivos IMM kunjungi Kejaksan Negeri Kuningan

KUNINGAN – Tiga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan menyambangi gedung Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (9/9).

Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa, melainkan berdiskusi langsung dengan pihak kejaksaan terkait sejumlah persoalan strategis di daerah.

Dalam forum tersebut, IMM Kuningan mengangkat tiga isu utama, tentang perkembangan penanganan kasus Kuningan Caang atau proyek PJU yang hingga kini masih menjadi sorotan publik. Kemudian persoalan Penanganan Kelapa Sawit yang dinilai tidak cocok dengan lingkungan Kuningan, dan isu penyebab gagal bayar yang sempat mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Renis Amrullah, selaku Ketua IMM Kuningan menegaskan bahwa langkah terebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Kuningan.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus-kasus yang menyangkut kepentingan rakyat ditangani secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Hasil kunjungan itu,  Renis mengapresiasi proses penanganan PJU yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Kuningan. Menurutnya, penanganan tersebut sedang dalam proses tahapan.

“Kami apresiasi untuk progres kasus Kuningan Caang. Ternyata ada beberapa tahapan dan sedang dalam proses,” ungkapnya.

Dengan digelarnya audiensi tersebut, Ia berharap kasus Kuningan Caang, penanaman kelapa Sawit dan penyebab gagal bayar tidak terulang kembali.

“Kami berharap Kuningan bebas dari hal-hal seperti itu, ini sebagai bentuk pembelajaran juga untuk para pemangku kebijakan, hal seperti ini jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya. (Icu)

Baca Juga :  Megah, Merah Putih Membentang 500 Meter di HUT RI ke- 80 Dusun Cimulya

Related posts

Keceriaan Siswa MI PUI Cilimus di Balik MBG

Alvaro

HMI Minta Polres Kuningan Berantas Geng Motor Bersenjata

Ceng Pandi

Program 100 Hari Kerja, Pemkab Kuningan Gelar Gerakan Pangan Murah “Padaringan”

Cikal

Leave a Comment