Cikalpedia
Hukum

Kapolres Kuningan Buka Suara Soal Viral “Tot Tot Wuk Wuk”

Kapolres Kuningan, AKBP. M. Ali Akbar

KUNINGAN – Polemik penggunaan sirine dan lampu rotator (strobo) di jalan raya akhirnya sampai ke meja evaluasi Mabes Polri. Setelah gerakan warganet bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” viral di media sosial, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo bagi kendaraan pengawal pejabat.Kebijakan ini berlaku secara nasional, termasuk di Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut. “Kami dari Polres Kuningan akan menindaklanjuti arahan Mabes Polri, utamanya Korlantas. Untuk sementara waktu penggunaan sirene dan strobo dibekukan sambil menunggu evaluasi lebih lanjut,” ujar Ali Akbar, Selasa, (23/9/2025) sore.

Menurut Kapolres Ali, keputusan itu merupakan bentuk evaluasi menyeluruh atas penggunaan perangkat pengawalan yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat. Selama ini, tidak sedikit pengendara merasa terganggu dengan suara sirine yang meraung di jalan, meski tidak dalam kondisi darurat. “Ini bagian dari respon atas aspirasi masyarakat,” kata dia.

Meski dibekukan, Polres tetap memberi ruang bagi penggunaan sirine dan strobo dalam keadaan mendesak. Situasi darurat, seperti menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengurai kemacetan, atau memberi akses pada kendaraan prioritas, tetap menjadi pengecualian. “Ambulans dan mobil pemadam kebakaran sesuai undang-undang tetap diperbolehkan memakai sirine dan strobo,” ujar Kapolres.

Ali Akbar menekankan, praktik pengawalan pejabat di daerah kini akan lebih sederhana. Tidak ada lagi konvoi dengan raungan sirine panjang maupun lampu strobo yang mencolok. “Jika tidak menjadi prioritas, kami tidak akan melakukan pengawalan berlebihan. Bahkan ketika lampu merah, petugas ikut berhenti,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban lalu lintas dan memulihkan kepercayaan publik. Pasalnya, kritik atas praktik pengawalan kerap menyeruak, terutama saat pejabat melintas di jalan padat tanpa alasan jelas. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang lahir dari keresahan warganet menjadi pemicu kuat evaluasi tersebut.

Baca Juga :  Meritokrasi bukan Topeng, Tetapi Sistem untuk Kebaikan Publik

Hingga kini, Polres Kuningan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri soal durasi pembekuan. Namun bagi masyarakat, kebijakan ini sudah dianggap sebagai angin segar. (Ali)

Related posts

Ratusan Siswa SMPN 1 Lebakwangi Tak Lagi Bawa Motor ke Sekolah

Cikal

Kuningan Caang, Wujud Nyata Pemerataan Infrastruktur Penerangan Jalan di Seluruh Penjuru Kabupaten

Cikal

Momen Patriotik: Polres Kuningan Bantu Lepas 10.001 Bendera Merah Putih di Gedung Naskah Linggarjati

Alvaro

2 comments

Ratusan Offroader Padati Gunungsirah, TRACK Gelar Fun Adventure - Cikalpedia 24/09/2025 at 09:19

[…] Kapolres Kuningan Buka Suara Soal Viral “Tot Tot Wuk Wuk” […]

Reply
Film Pendek Satlantas Kuningan Raih Juara 2 se-Jabar - Cikalpedia 24/09/2025 at 15:00

[…] Kapolres Kuningan Buka Suara Soal Viral “Tot Tot Wuk Wuk” […]

Reply

Leave a Comment