Cikalpedia
Hukum

Pj Sekda Kuningan Klarifikasi Penipuan yang Mengatasnamakan Dirinya

gambar bukti transfer penipuan mengatasnamakan Pj Sekda Kuningan. (Istimewa)

KUNINGAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., mengeluarkan klarifikasi resmi setelah namanya dicatut dalam kasus dugaan penipuan bermodus bantuan sosial. Klarifikasi itu disampaikan Wahyu menyusul beredarnya informasi, telepon, pesan singkat, hingga unggahan media sosial yang mengatasnamakan dirinya untuk menawarkan bantuan pembangunan masjid, pesantren, hingga kegiatan sosial lain.

Dalam modus tersebut, pelaku menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai Pj Sekda atau perwakilannya. Mereka menyampaikan adanya bantuan dana yang ditransfer, namun disertai permintaan agar sebagian dana tersebut dikembalikan melalui rekening tertentu. Cara ini, menurut Wahyu, jelas merupakan praktik kriminal.

“Saya pastikan hal itu tidak benar. Saya tidak pernah mentransfer dana bantuan, tidak pernah menunjuk pihak lain untuk melakukannya, dan tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk transfer ke rekening pribadi ataupun pihak tertentu,” kata Wahyu, Senin (29/9/2025).

Wahyu menegaskan, dirinya tidak pernah menggunakan jalur komunikasi pribadi untuk urusan bantuan pemerintah. Apalagi sampai meminta masyarakat mengirimkan uang ke nomor rekening tertentu. “Itu murni penipuan. Jangan sampai ada yang menjadi korban,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Wahyu mengimbau agar tidak menanggapi atau melayani segala bentuk permintaan yang mencatut namanya. Ia meminta setiap pihak yang menerima pesan mencurigakan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Menurutnya, masyarakat harus lebih kritis terhadap pola komunikasi semacam ini. “Modus penipuan dengan memanfaatkan nama pejabat atau instansi resmi bukan hal baru. Karena itu kewaspadaan harus ditingkatkan,” ucapnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah menggunakan cara-cara informal dalam penyaluran bantuan sosial. Seluruh program pemerintah, katanya, dijalankan melalui mekanisme resmi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Pemkab Kuningan tentu tidak pernah melakukan komunikasi bantuan sosial melalui cara-cara seperti itu,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  Kuningan Perkuat Komitmen sebagai Kabupaten Inklusif dan Ramah Disabilitas

Kasus pencatutan nama pejabat untuk tujuan penipuan memang kerap terjadi di berbagai daerah. Modus yang dipakai biasanya serupa: pelaku mengaku sebagai pejabat atau orang dekatnya, lalu mengiming-imingi bantuan atau proyek, sebelum akhirnya meminta sejumlah dana untuk dikirimkan kembali.

Dalam konteks Kuningan, kasus ini menambah daftar panjang upaya penipuan yang memanfaatkan kepercayaan publik terhadap figur pejabat daerah. Meski sejauh ini belum ada laporan resmi soal jumlah korban maupun kerugian material, Wahyu tidak ingin masyarakat lengah. “Mencegah lebih baik daripada menyesal kemudian. Jangan mudah percaya jika ada yang menghubungi dan mengaku sebagai pejabat,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang mencatut nama pejabat untuk menipu masyarakat. “Ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tapi juga merusak nama baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Wahyu berharap masyarakat semakin bijak menyikapi pesan pribadi, panggilan telepon, maupun informasi di media sosial yang menawarkan bantuan dengan syarat transfer uang. “Intinya, jangan pernah transfer uang ke rekening pribadi siapa pun dengan dalih bantuan pemerintah,” katanya menutup pernyataan. (ali)

Related posts

Kapolres Kuningan Sapa Santri dan Perkuat Sinergi di Pesantren Baitul Hikmah Cidahu

Cikal

Zulhas Sebut Penyuluh Adalah Pahlawan Pertanian

Cikal

Warga Sindangjawa Diajak Bangkitkan Kamtibmas Lewat TMMD Kodim 0615/Kuningan

Cikal

Leave a Comment