Cikalpedia
Terbaru

Usai Petisi dan 1.000 Lilin, Siang Ini Masa Geruduk Kejari

KUNINGAN – Aliansi Mahasiswa Kuningan dan elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Kuningan sekitar pukul 13.00 WIB, Jum’at, (24/10/2025).

‎Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan sekaligus mempertanyakan soal kasus Kuningan Caang yang diduga adanya pengalihan dana sebesar 117,6 miliar untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini belum ada kejelasan.

‎Rizal Nurfahrozy, selaku Koordinator Aksi, membenarkan rencana aksi tersebut. Aksi tersebut bagian tak terpisahkan dari gerakan 1000 lilin di depan Pendopo Kuningan.

“Besok ada aksi lanjutan di Kejari, setelah sholat Jum’at,” ujarnya, Kamis (23/10) malam.

‎Ia menilai kasus Kuningan Caang belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Pihak Kejari belum memberikan informasi kepada publik mengenai lanjutan pengusutan kasus tersebut.

‎”Kami meminta untuk transparan terhadap program Kuningan Caang. Untuk banyaknya masa aksi belum kami pastikan, yang pasti kami akan mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.

‎Sekedar informasi, sebelum digelar aksi lanjutan di Kejari, masa aksi menggelar aksi simbolik menyalakan lilin di depan Pendopo Kabupaten Kuningan. Simbol itu bentuk keprihatinan dan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

‎”Kami meminta kepada Pemkab Kuningan agar segera mendorong untuk menuntaskan kasus Kuningan Caang yang hingga kini tidak tau kejelasannya seperti apa, kami juga meminta agar kasus itu supaya transparansi,” ujar Rizal Nurfahrozy.

‎Sementara itu Pj Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai dan mengapresiasi perhatian serta kepedulian mahasiswa terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan.

‎”Aspirasi yang disampaikan dari rekan-rekan mahasiswa merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi dan wujud nyata kepedulian generasi muda terhadap kemajuan daerah,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Jelang Agustusan, Pedagang Bendera Lesu

Aksi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan petisi persetujuan untuk menuntaskan kasus Kuningan Caang, petisi tidak hanya ditandatangani oleh masa aksi, namun juga oleh pejabat yang hadir, yakni PJ Sekda Kuningan Wahyu Hidayah, Asisten Daerah, Toni Kusumanto, dan Kepala Dinas Perhubungan. (Icu)

Related posts

Golkar Kuningan Perkuat Mesin Politik Jelang Pemilu 2024, BSN Jadi Garda Terdepan Kawal Suara

Cikal

Ulama, Ormas, dan Forum Rektor Serukan Kuningan Damai

Ceng Pandi

Iwan Bule Sosialisasi Pemilu di Jalaksana, Warga Diajarkan Tata Cara Mencoblos yang Benar

Cikal

Leave a Comment