KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali dihadapkan pada tekanan fiskal serius akibat belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga pertengahan Desember ini, sedikitnya 59 miliar dana transfer ke daerah belum diterima Pemkab Kuningan. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah memperketat pengelolaan anggaran secara ekstrem demi menghindari potensi gagal bayar.

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar membenarkan adanya potensi pemotongan dan penundaan transfer dari pusat. Ia menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini tengah berada dalam situasi yang tidak sehat, diperberat dengan kebutuhan penanganan bencana di sejumlah wilayah, termasuk di Sumatera.

“Kita melihat situasi APBN juga sedang tidak baik-baik saja. Ditambah lagi ada bencana yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera, dan itu tentu berkonsekuensi pada daerah,” kata Dian, Senin (15/12/2025).

Menurut Dian, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Ia menyebut sekitar 80 persen struktur APBD Kuningan bersumber dari transfer pusat. Karena itu, setiap gangguan pada APBN akan langsung berdampak pada keuangan daerah. “Sampai hari ini saya mendapat laporan dari BPKAD, ada sekitar 59 miliar transfer ke daerah yang belum ada kejelasan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan bahwa secara ideal dana transfer dari pusat seharusnya sudah diterima daerah pada awal Desember. Namun hingga hari ini 15 Desember, dana tersebut masih tertahan.

“Di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) statusnya sudah rekomendasi, tapi dananya belum masuk. Ini yang membuat kita masih menggantung,” ujar Deden.

Deden menyebutkan, alasan yang disampaikan pemerintah pusat adalah masih dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi APBN, termasuk alokasi untuk penanggulangan bencana. Ia mengatakan masih ada kemungkinan sebagian dana akan direalisasikan, meski tidak sepenuhnya. “Kita berharap tidak semuanya ditunda. Mudah-mudahan ada yang tetap terealisasi,” katanya.

Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Kuningan memilih langkah antisipatif dengan memperketat belanja dan mengatur ulang prioritas pembayaran. Deden menegaskan pemerintah daerah berupaya keras agar tidak terjadi gagal bayar. “Kita semakin mengetatkan ikat pinggang. Jangan sampai terjadi gagal bayar,” ujarnya.

Untuk hak pegawai, Pemkab Kuningan telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan November. Sementara untuk kewajiban lainnya, pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian perikatan dengan pihak ketiga. “Yang lain kita utamakan kewajiban kepada pihak ketiga agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun ekonomi,” kata Deden.

Meskipun tekanan fiskal kian terasa, Deden menilai dampaknya masih dapat dikendalikan, asalkan pengelolaan kas daerah tetap hati-hati dan fokus pada belanja prioritas. Kondisi ini kembali menjadi pengingat rapuhnya fiskal daerah. Pemkab Kuningan pun kembali menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan tersebut. (ali)