KUNINGAN – Kepala Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu beserta 12 jajarannya menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan otu diambil setelah ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Cihidenghilir menggelar aksi di kantornya, Senin (5/1/2026).
Pengunduran diri itu dituangkan dalam hitam di atas putih dan disampaikan kepada masa aksi dan disaksikan Kabid Pemberdayan Desa DPMD Kuningan, Hamdan Harismaya.
”Kami penuhi dulu tuntutan warga. Selanjutnya ada proses, kita ikuti mekanisme dan prosedur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Karena SK kepala desa dikeluarkan oleh Bupati Kuningan, maka keputusan akhir ada dipihaknya,” ujar DAS selaku Kepala Desa Cihidenghilir.
Setelah menyatakan dan menandatangani tuntutan masa aksi, seluruh jajaran aparat desa pun mengikuti langkah yang dilakukan oleh pimpinannya, yaitu pengunduran diri.
”Semua ikut mundur. Prosesnya diserahkan kepada Bupati. Yang penting sekarang kondusif kembali,” tambahnya.
Soal dugaan dana desa yang disalahgunakan, ia menjelaskan bahwa pihak Inspektorat telah melakukan audit tetapi belum menyampaikan hasil dari audit tersebut.
”Semua ada mekanisme yang harus diikuti,” ucapnya.
