KUNINGAN – Madrasah Diniyah Takmiliyah, lembaga pendidikan non-formal yang fokus pada pendidikan ilmu keagamaan, harus gigit jari ketika tahun 2025 silam tidak mendapat perhatian dari Pemkab Kuningan.
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang rutin setiap tahun membantu pengelola madrasah, dengan terpaksa tidak didapatkan. Tidak mau terulang di tahun 2026, pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kuningan beserta para guru mendatangi DPRD untuk meminta perhatian.
Kunjungan tersebut diterima Komisi IV DPRD Kuningan yang diwakili, Uci Sanusi dari Fraksi PKB dan, Yaya dari PKS. Dua Partai Islam itu menjadi lumbung curahan hati para guru dan pengurus FKDT, supaya pengalaman serupa tidak terulang lagi.
“Kami minta DPRD supaya melihat kami, para guru madrasah. Peran kami dalam membangun akhlak generasi bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi diabaikan,” tutur Ketua FKDT Kuningan, Selasa (6/1/2025)
Menurutnya, BOP harus menjadi perhatian karena sudah menjadi konsekwensi dari Peratuan Daerah Nomor 2 tahun 2008 dan Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2008. Bahkan, BOP juga menjadi bukti nyata dalam mendukung visi agamis Kuningan yang tertuang dalam akronim Melesat.
