KUNINGAN — Di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan melakukan sebuah lompatan administratif yang signifikan. Memasuki medio Februari 2026, instansi ini resmi menggulirkan program “One Day One Service”, sebuah upaya de-birokratisasi pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang selama ini kerap dianggap memakan waktu lama.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Drs. H. Deniawan, M.Si, menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar pergantian nama program, melainkan restrukturisasi layanan dari hulu ke hilir. Selama ini, rantai birokrasi antara proses edukasi (KIE) dan eksekusi medis seringkali terputus oleh jeda waktu yang membuat calon akseptor kehilangan minat atau justru terkendala masalah teknis lainnya.
“Kami menyadari bahwa kecepatan adalah kunci pelayanan publik masa kini. Melalui One Day One Service, skemanya kami ringkas: dalam satu hari yang sama, setelah akseptor mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, langsung dilakukan pemasangan alat kontrasepsi. Tidak ada lagi sistem tunggu yang berhari-hari,” ujar Deniawan saat mengisi program Jabar Hari Ini di Command Center Kuningan, kemarin.
Tantangan terbesar Kabupaten Kuningan terletak pada bentang geografisnya yang mencakup 376 desa dan kelurahan. Untuk memastikan instruksi dari Command Center sampai ke meja rumah tangga di pelosok, DPPKBP3A mengandalkan sistem “Bagi Habis” terhadap sumber daya manusia yang ada.
Saat ini, kekuatan lapangan bertumpu pada 135 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun P3K. Angka ini memang terlihat ramping jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada. Namun, Deniawan menjelaskan bahwa kuncinya ada pada pembagian zona UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) di tiap kecamatan.
