Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Menakar Efektivitas “One Day One Service” dalam Memangkas Sekat Birokrasi

Foto: Istimewa

KUNINGAN — Di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan melakukan sebuah lompatan administratif yang signifikan. Memasuki medio Februari 2026, instansi ini resmi menggulirkan program “One Day One Service”, sebuah upaya de-birokratisasi pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang selama ini kerap dianggap memakan waktu lama.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Drs. H. Deniawan, M.Si, menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar pergantian nama program, melainkan restrukturisasi layanan dari hulu ke hilir. Selama ini, rantai birokrasi antara proses edukasi (KIE) dan eksekusi medis seringkali terputus oleh jeda waktu yang membuat calon akseptor kehilangan minat atau justru terkendala masalah teknis lainnya.

“Kami menyadari bahwa kecepatan adalah kunci pelayanan publik masa kini. Melalui One Day One Service, skemanya kami ringkas: dalam satu hari yang sama, setelah akseptor mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, langsung dilakukan pemasangan alat kontrasepsi. Tidak ada lagi sistem tunggu yang berhari-hari,” ujar Deniawan saat mengisi program Jabar Hari Ini di Command Center Kuningan, kemarin.

Tantangan terbesar Kabupaten Kuningan terletak pada bentang geografisnya yang mencakup 376 desa dan kelurahan. Untuk memastikan instruksi dari Command Center sampai ke meja rumah tangga di pelosok, DPPKBP3A mengandalkan sistem “Bagi Habis” terhadap sumber daya manusia yang ada.

Saat ini, kekuatan lapangan bertumpu pada 135 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun P3K. Angka ini memang terlihat ramping jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada. Namun, Deniawan menjelaskan bahwa kuncinya ada pada pembagian zona UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) di tiap kecamatan.

Baca Juga :  Harlah Awirarangan Tunjukkan Harmoni Budaya dalam Pembangunan

“Logikanya adalah pembagian wilayah kerja yang presisi. Satu penyuluh bertanggung jawab membina dua hingga tiga desa. Dengan strategi ini, kami memastikan tidak ada ‘area buta’ di Kuningan. Setiap desa harus tercover oleh tenaga lapangan yang mendampingi warga secara langsung,” tegas Deniawan.

Di sisi lain, DPPKBP3A memahami bahwa mengendalikan angka kelahiran tidak cukup hanya dengan menyediakan alat kontrasepsi, tetapi juga dengan mengedukasi calon orang tua. Di sinilah peran program Generasi Berencana (Genre) dan Pusat Informasi dan Komunikasi Remaja (PIK-R) menjadi krusial.

Kolaborasi dengan sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Kuningan terus diintensifkan untuk menekan angka pernikahan dini. Fokus utamanya adalah mempromosikan pendewasaan usia perkawinan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Deniawan memandang bahwa kesiapan mental dan ekonomi di usia matang adalah fondasi utama dari ketahanan keluarga yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah.

Langkah konkret yang dilakukan DPPKBP3A ini mendapat sorotan positif sebagai model pelayanan publik yang responsif. Dengan memotong alur birokrasi melalui One Day One Service, pemerintah Kabupaten Kuningan berupaya membuktikan bahwa urusan kependudukan bisa ditangani secara taktis tanpa mengabaikan kualitas medis dan edukasi spiritual.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah, sekaligus memastikan kualitas hidup keluarga di Kuningan meningkat di tengah dinamika kependudukan yang kian kompleks. (ali)