KUNINGAN – Di saat sebagian besar warga Kuningan sedang khusyuk meningkatkan ibadah di sepuluh hari pertama Ramadan 1447 Hijriah, segelintir remaja justru memilih jalanan sebagai arena adu nyali yang menyimpang. Aksi balap liar dan potensi tawuran massal membayangi ketenangan waktu sahur warga.
Merespons fenomena ini, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bergerak cepat melakukan operasi pembersihan di sejumlah titik hitam (black spot). Hasilnya cukup mengejutkan, polisi berhasil mengamankan 17 unit kendaraan dan dua bilah senjata tajam laras panjang yang disinyalir akan digunakan untuk aksi tawuran maut.
Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, mengungkapkan bahwa operasi yang melibatkan Satlantas, Satreskrim, dan Satsabhara ini difokuskan pada area yang sering dijadikan sirkuit dadakan. Salah satu yang paling menonjol adalah Jalan Lingkar Timur (Jalan KH Enyang Hasan Maolani).
“Selama sepuluh hari pertama Ramadan, kami telah mengamankan 17 kendaraan, terdiri dari 16 sepeda motor dan satu unit mobil. Mayoritas kedapatan akan digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat,” tegas Ali Akbar saat memberikan keterangan di Mapolres Kuningan, Sabtu (28/2/2026).
Penindakan di Jalan Lingkar Timur bukan tanpa alasan. Kondisi jalan yang lurus mulus namun minim penerangan di beberapa titik menjadi daya tarik bagi para pebalap liar. Namun, bagi polisi, keindahan jalan tersebut tidak boleh dikotori oleh aksi yang membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain. Seluruh kendaraan tersebut kini dikandangkan di Mapolres hingga proses persidangan usai sebagai efek jera yang nyata.
Kenyataan paling pahit ditemukan saat patroli menyisir wilayah Kadugede pada 26 Februari lalu. Petugas mengamankan tiga remaja yang statusnya masih aktif sebagai pelajar. Ironisnya, di balik seragam sekolah yang biasa mereka kenakan, mereka kedapatan membawa dua bilah senjata tajam berbentuk pedang panjang yang siap diayunkan dalam tawuran.
