JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa hasil pemantauan hilal di 117 titik strategis dari Aceh hingga Papua belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Berdasarkan laporan dari seluruh titik rukyat, posisi hilal di Indonesia belum mencapai ambang batas visibilitas. Dengan demikian, bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.
Secara teknis, posisi hilal saat ini dinilai masih berada di bawah kriteria ketersidangan (3 derajat tinggi hilal dan elongasi 6,4 derajat), sehingga secara ilmiah mustahil untuk diamati secara visual.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ketetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan ini terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yang menetapkan awal bulan baru selama posisi bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa mensyaratkan derajat ketinggian tertentu.
