Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Demo Kuningan Caang, Massa Soroti Isu Nama Almarhum Acep Purnama

Situasi aksi dari Gabungan Komponen Masyarakat, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Kuningan

KUNINGAN — Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (1/4/2026) siang, dipenuhi suara pengeras dan spanduk tuntutan. Sejumlah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan gabungan elemen warga menggelar aksi demonstrasi, mendesak kejelasan penanganan dugaan korupsi program Kuningan Caang, utamanya isu yang berkembang di lapangan tak hanya soal lambannya penanganan perkara, tetapi juga penyebutan nama almarhum Acep Purnama.

Dalam orasinya, massa menyoroti lamanya proses penanganan perkara yang telah berjalan hampir satu tahun. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang disebut berkaitan dengan anggaran hingga Rp117 miliar. “Kami butuh kejelasan. Jangan sampai publik dibiarkan berspekulasi,” kata Yusuf Dandi Asih, salah satu koordinator aksi.

Desakan utama massa mengarah pada transparansi proses hukum. Mereka meminta Kejaksaan Negeri Kuningan membuka perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada publik, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dikorbankan dalam pusaran isu yang berkembang.

Salah satu demonstran, Agus Ebreg, turut menyoroti isu yang beredar di masyarakat terkait almarhum mantan Bupati Kuningan, Acep Purnama. Ia menolak anggapan bahwa Acep memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. “Saya selaku loyalis almarhum Acep Purnama menolak isu ini. Beliau tidak ada kaitannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, menyatakan penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Namun, dari hasil yang diperoleh, belum ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Anak Acep Purnama Turun Gunung, Bantu Menangkan Ridhokan